Guru Honorer Bandung Minta Gaji
Nasib guru honorer masih jauh dari harapan dibandingkan dengan guru yang berstatus pegawai negeri sipil

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Fatimah
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Nasib guru honorer masih jauh dari harapan dibandingkan dengan guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Tunjangan per bulan yang diterima guru honorer berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu. Padahal kinerja mereka kadang-kadang lebih dari seorang guru PNS.
"Kami guru honorer ingin pemerintah sadar bahwa pendidikan tidak saja dilakukan oleh orang-orang pemerintahan saja (PNS), tapi juga ada pihak lain, yah kami ini, yang guru-guru honorer, yang juga perlu diperhatikan," kata Ketua Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) Kota Bandung, Yanyan Erdiyan, saat dimintai tanggapan berkaitan dengan Hari Guru Sedunia 5 Oktober, melalui telepon, Kamis (4/10/2012).
Yanyan mengatakan, pemerintah saat ini justru seolah-olah ingin melikuidasi guru honorer dengan adanya aturan-aturan yang ditetapkan bagi para guru. Menurut dia, aturan wajib mengajar tatap muka 24 jam seminggu, misalnya, secara tidak langsung membuat kinerja guru honorer semakin berkurang. Meski di satu sisi aturan tersebut positif untuk meningkatkan kinerja guru, di sisi lain menyingkirkan guru honorer yang kinerjanya sudah bisa diandalkan.
"Contohnya di sekolah saya, guru honorer tersingkir oleh guru PNS karena guru PNS harus memenuhi kewajiban 24 jam tersebut. Dan banyak yang seperti itu (tersingkir)," katanya.
Tidak hanya itu, kata dia, guru honorer masih mengalami permasalahan tunjangan. Setiap bulan rata-rata guru honorer hanya menerima tunjangan Rp 300.000 hingga Rp 500.000. Hanya sedikit guru honorer yang menerima hingga Rp 500.000. Jumlah tersebut dianggap kurang untuk memenuhi kebutuhan hidup, terlebih bagi mereka yang sudah memiliki keluarga.
Bertepatan dengan Hari Guru Sedunia ini, Yanyan dan guru-guru honorer lainnya berharap pemerintah memberikan tunjangan yang pantas. Minimal sesuai dengan UMR kota/kabupaten tempat guru honorer tersebut mengajar.
"Pemkot Bandung khususnya, mampulah untuk memberikan tunjangan guru honorer sesuai UMR. Menurut data yang sudah kami verifikasi, ada 16.924 guru honorer di Bandung," katanya.
Pihaknya juga berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membentuk suatu staf khusus semacam seksi atau bagian untuk menangani guru honorer karena permasalahan guru honorer juga cukup banyak.
Selama ini, menurut Yanyan, memang sudah ada, tapi tidak khusus dan terfokus. Mereka hanya akan menangani guru honorer bila ada permasalahan. Di luar itu, tidak ada perhatian khusus.
Ketua Forum Guru Independen Indonesia (FGII) Jawa Barat, Ahmad Taufan, juga mengatakan pihaknya berharap pemerintah memperhatikan nasib guru khususnya guru honor yang sudah lama mengabdi untuk mendapat tunjangan baik dari daerah maupun pusat minimal sesuai UMK.
"Karena guru honor pun dituntut untuk menjadi guru profesional. Sementara gajinya masih di bawah gaji PRT," katanya.
Selain itu, ujarnya, pihaknya mengimbau kepada semua guru, terutama PNS, apalagi yang sudah tersertifikasi, hendaknya memberikan keteladanan, baik kepada siswa maupun masyarakat. Saat ini, kata dia, masih terjadi krisis keteladanan dalam hal karakter akhlak mulia, jujur, tanggung jawab dan disiplin.