Jumat, 3 Oktober 2025

ICW: Sektor Pengadaan Barang & Jasa Paling Banyak Dikorupsi

ICW gelar konferensi pers terkait trend korupsi sepanjang semester I tahun 2012, di Kantor ICW Kamis (4/10/2012).

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto ICW: Sektor Pengadaan Barang & Jasa Paling Banyak Dikorupsi
TRIBUNNEWS.COM/NURMULIA REKSO
Aktivis ICW Tama S Langkun

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar konferensi pers terkait trend korupsi sepanjang semester I tahun 2012, di Kantor ICW di kawasan Kalibata Timur, Jakarta, Kamis (4/10/2012).

Temuan yang disampaikan ICW terkait trend korupsi di semester I tahun 2012 ini merupakan hasil pemantauan yang dilakukan selama periode 1 Januari 2012 - 31 Juni 2012.

Dari laporan yang dihimpun ICW, selama periode semester I tahun 2012, jika dilihat dari sektor korupsinya, kasus korupsi tertinggi terjadi di sektor Infrastruktur atau Sektor pengadaan barang dan jasa dengan jumlah kasus sebanyak 87 kasus. Diikuti kemudian dari sektor Keuangan Daerah dengan 50 kasus, dan pendidikan dengan 29 kasus.

"Kasus korupsi di sektor infrastruktur semester ini serupa dengan tahun 2010, sedangkan di tahun 2011 tidak banyak muncul," terang Tama S. Langkun dari Tim Divisi Investigasi ICW saat konferensi pers Laporan Trend Korupsi semester I tahun 2012 di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Kamis (4/10/2012).

Lebih lanjut, Tama juga menjelaskan bahwa untuk sektor korupsi yang konsisten selalu muncul adalah sektor keuangan daerah, dimana sejak tahun 2010, rata-rata kasus yang muncul di sektor ini berjumlah sekitar 50 kasus.

"Sedangkan untuk kasus korupsi pendidikan, sebagian besar merupakan pengembangan dari kasus korupsi yang melibatkan M. Nazaruddin, yang tersebar di beberapa universitas," imbuh Tama.

Tama juga melihat, kecenderungan kasus-kasus korupsi berdasarkan sektor yang berulang menunjukan upaya pemberantasan korupsi saat ini belum memberikan pengaruh terkait penurunan praktek korupsi, karena yang terjadi praktek korupsi terus berlangsung dan bahkan di beberapa sektor cenderung berulang.

"Berulangnya kasus korupsi berdasarkan sektor menunjukan pemberantasan korupsi belum memberikan pengaruh yang signifikan, belum memberikan efek jera," tandas Tama.

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved