Revisi UU KPK
Mahfud MD: Pelemahan KPK Sistematis dan Berkelanjutan
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menilai pelemahan KPK merupakan tindakan yang sistematis dan berkelanjutan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menilai pelemahan KPK merupakan tindakan yang sistematis dan berkelanjutan.
"Kalau kita ikuti alur sejarahnya, cara pelemahan KPK itu terjadi secara sistematis dan berkelanjutan," ucap Mahfud saat meluangkan waktunya bertemu wartawan di kantornya, Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/10/2012).
Mahfud menjelaskan, hal ini terlihat dari beberapa peristiwa yang dapat dikategorikan sebagai pelemahan KPK.
"Terakhir ini kan melalui cara yang konstitusional, merevisi UU KPK," ujar Mahfud.
Tidak hanya itu, Mahfud mengatakan bahwa UU KPK, terkait kewenangannya, sudah beberapa kali diuji-marteriilkan di MK sebanyak 14 kali. Dan, MK telah menyatakan KPK konstitusional dan perlu didukung.
Sampai-sampai, lanjut Mahfud, pelemahan lembaga yang kini dinakhodai Abaham Samad dkk tersebut sempat dilemahkan dengan memanfaatkan Antasari Azhar, yang kala itu terjerat kasus pembunuhan dan dua pimpinan lainnya, Bibit-Chandra.
KLIK JUGA: