Selasa, 30 September 2025

Rotasi di DPR

PKS Bantah Rotasi Nasir Terkait Revisi UU KPK

Fraksi PKS membantah bila rotasi kadernya Nasir Djamil dari Komisi III ke Komisi VIII terkait Revisi UU KPK. Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto PKS Bantah Rotasi Nasir Terkait Revisi UU KPK
SERAMBI Banda Aceh/BUDI FATRIA
Nasir Djamil

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PKS membantah bila rotasi kadernya Nasir Djamil dari Komisi III ke Komisi VIII terkait Revisi UU KPK. Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan rotasi tersebut tidak hanya di tingkat fraksi tetapi juga Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

"Secara prinsip tidak ada hubungannya. Ini memang bukan hanya terjadi di Fraksi tapi di DPP secara keseluruhan. Di DPP PKS terjadi rotasi cukup besar terkait masa kepemimpinan pengurus wilayah," kata Hidayat di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (28/9/2012).

Hidayat mengatakan rotasi tugas di DPR agar kader dapat mengurusi banyak hal serta berwawasan luas. "Karena itu butuh penyegaran, salah satunya melalui rotasi ini," tuturnya.

Mengenai Revisi UU KPK, Hidayat mengatakan pihaknya mendukung hadirnya lembaga pemberantas korupsi tersebut. Untuk itu, PKS mendukung adanya penguatan KPK.

"Kami menolak segala bentuk upaya melemahkan KPK. Baik itu revisi UU maupun manuver-manuver lainnya," imbuhnya.

Hidayat mengatakan seharusnya DPR dapat menjadi wakil rakyat dalam penguatan KPK. UU tersebut juga direvisi untuk memperkuat KPK.

"Misalnya pasal-pasal yang dibatalkan oleh MK, wacana penyidik independen, termasuk peran supervisi, ini yang harus diperkuat dengan pasal baru," tukasnya.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan