AS cabut larangan kapal Selandia Baru
Amerika Serikat mencabut larangan kapal perang Selandia Baru berlabuh di pelabuhan Amerika yang diberlakukan selama lebih dari 25 tahun terakhir.

Panetta adalah Menhan AS pertama yang berkunjung ke Selandia Baru.
Amerika Serikat mencabut larangan kapal perang Selandia Baru berlabuh di pelabuhan Amerika yang telah diberlakukan selama lebih dari 25 tahun terakhir.
Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Pertahanan Amerika Serikat Leon Panetta dalam kunjungannya ke Selandia Baru, Jumat, 21 September.
"Amerika Serikat mengumumkan dua proses yang mengatur keterlibatan kami dengan militer Selandia Baru," kata Panetta di Auckland.
Pertama, lanjutnya, Amerika mencabut pembatasan perundingan antar pejabat pertahanan kedua negara.
"Kedua, kami mengubah kebijakan Amerika Serikat terhadap kunjungan kapal-kapal Angkatan Laut Selandia Baru," jelas Menhan AS.
Kapal pengangkut senjata nuklir
Kapal-kapal perang Selandia Baru dilarang berlabuh di semua pelabuhan Amerika Serikat setelah Selandia Baru melarang senjata nuklir di wilayahnya pada 1985, termasuk kapal-kapal Amerika yang mungkin mengangkut senjata nuklir.
Washington membekukan traktat pertahanan dengan Selandia Baru pada 1986.
Selandia Baru tetap memberlakukan larangan tersebut meskipun Amerika mengubah kebijakannya terkait kapal perang Selandia Baru.
Panetta menuturkan kedua negara masih memiliki beberapa perbedaan pendapat tetapi Amerika Serikat dan Selandia Baru sedang menjalin hubungan baru.