1,085 Kg Sabu dan 529 Ekstasi Dibuang ke WC
sebanyak 1, 085 Kg sabu dan 529 butir ekstasi dimusnahkan bersama oleh jajaran Muspida Kota Balikpapan

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Margaret Sarita
TRIBUNNEWS.COM BALIKPAPAN, - Barang bukti narkoba hasil pengungkapan tim Satreskoba Polres Balikpapan pada 25 Juni 2012 lalu sebanyak 1, 085 Kg sabu dan 529 butir ekstasi dimusnahkan bersama oleh jajaran Muspida Kota Balikpapan di halaman Polres Balikpapan, Kamis (20/9/12).
Barang bukti sebanyak itu merupakan hasil pengungkapan dari empat tersangka anggota sindikat perdagangan narkoba di Balikpapan yang dikendalikan oleh Am, seorang warga binaan di Rutan Balikpapan. Pemusnahan barang bukti dipimpin oleh Walikota Rizal Effendi dengan disaksikan pula oleh keempat tersangka. Am, Sr, Ud dan Dn.
Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air yang ditempatkan di drum. Kemudian diberi bensin dan dibuang ke WC.(*)
Baca Juga :
- Elite PKB Rangkul Warga NU untuk IA 8 menit lalu
- Dua Pelajar di Nunukan Positif HIV 29 menit lalu