FPI Ancam Kerahkan Massa FPI Se-Jateng
Ketua FPI DPW Surakarta Choirul RS mengecam ketatnya keamanan dalam menjaga sidang di PN Semarang, Selasa (18/9/2012).
Laporan Reporter Tribun Jogja, Bakti Buwono
TRIBUNJOGJA.COM, SEMARANG - Ketua FPI DPW Surakarta Choirul RS mengecam ketatnya keamanan dalam menjaga sidang di PN Semarang, Selasa (18/9/2012). Menurutnya, persidangan harus dibuka untuk umum. Pengerahan aparat hingga ratusan orang menurutnya tidak wajar.
"Iwan Walet kan hanya preman biasa, ini kasus kriminal biasa bukan walikota, menteri atau presiden. Kalau polisi tetap seperti ini kami bisa kerahkan seluruh Jawa Tengah," tegasnya.
FPI datang dari Solo membawa sekitar 50 orang. Mereka datang dengan mengendarai sepeda motor dan beberapa naik mobil.
Seperti diberitakan sebelumnya, PN Surakarta melimpahkan persidangan kasus itu ke PN Semarang berdasarkan Surat Keputusan Mahkamah Agung bernomor 102/ KMA/VIII/2012. Pelimpahan itu karena adanya potensi kerusuhan di PN Surakarta. Sidang itu dipimpin oleh Boedi Susanto, dengan anggota Supriyono dan Abdul Rauf.
Selain perkara, dua terdakwa yaitu Koes Setiawan Danang Mawardi alias Iwan Walet dan Mardi Sugeng alias Gembor dititipkan di tahanan Polda Jawa Tengah. Kedua orang itu didakwa melakukan penganiayaan terhadap Dwi Pamuji dalam bentrok massa di Gandekan pada Kamis (3/5). Agenda sidang berikutnya masih saksi pada Kamis (20/9). (*)