Tersangka Curat Spesialis Kamp Proyek Dibekuk
Ton (20), warga Kampung Keramat Pangkalpinang dan rekannya Al (20), warga lingkungan Stadion Gabek Pangkalpinang diamankan aparat Polres
Laporan Wartawan Bangka Pos, Ryan A Prakasa
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Ton (20), warga Kampung Keramat Pangkalpinang dan rekannya Al (20), warga lingkungan Stadion Gabek Pangkalpinang diamankan aparat Polres Pangkalpinang atas kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Ketika ditemui bangkapos.com (Tribun Network) di Mapolres Pangkalpinang, Ton mengaku dirinya bersama Al sudah lima kali melakukan pencurian di tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
Ton menambahkan, mereka rata-rata mencuri harta benda milik para pekerja proyek di dalam kamp proyek.
Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Wahyudi didampingi Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Era Joni seizin Kapolres Pangkalpinang AKBP Rajendra Sumihar membenarkan, baru-baru ini pihaknya mengamankan dua orang tersangka curat di wilayah Pangkalpinang. Kompol Wahyudi juga membenarkan tersangka curat spesialis pencuri di kamp-kamp proyek.
"Pelaku terancam pasal pidana 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun kurungan penjara," kata Kompol Wahyudi kepada wartawan di Mapolres Pangkalpinang, Senin (17/9/2012) siang.
Baca Juga:
- JK: Pendidikan Sulsel Masih Rendah Ditolak Dimana-mana
- Tiga Tersangka Kasus Perpustakaan Digital Dipenjarakan
- PT Vale Bangun Dua Polsek di Lutim
- Penghargaan Bagi Juru Parkir dan Pemulung