Kejari Medan Tutup Kasus Dugaan Korupsi BKKBN
Kasus dugaan korupsi di Keluarga Berencana Kesehatan Reproduksi (KBKR) pada Badan Kependudukan Keluarga Berencana (BKKBN) Sumatera Utara
Laporan Wartawan Tribun Medan, Irfan Azmi Silalahi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasus dugaan korupsi di Keluarga Berencana Kesehatan Reproduksi (KBKR) pada Badan Kependudukan Keluarga Berencana (BKKBN) Sumatera Utara ditutup.
Kejari Medan, Bambang Riawan Pribadi didampingi Kasi Pidsus Kejari Medan Robinson Sitorus, Senin (17/9/2012) menyatakan setelah dilakukan penyelidikan serta pengumpulan bahan dan keterangan atau pulbaket, tidak ditemukan adanya indikasi korupsi.
"Kasusnya ditutup September 2012 ini. Saya lupa persisnya tanggal berapa. Kasus ini sebelumnya masih dalam tahap pulbaket. Kasusnya ditutup karena saat itu masih dalam tahap penyelidikan dan tidak ditemukan indikasi korupsi. Ditutup ya bukan SP3, jadi jangan salah. Karena tidak ada penyimpangan yang kita temukan, artinya pengaduan yang dikatakan masyarakat atas adanya penyimpangan dalam pekerjaan-pekerjaan itu tidak benar," jelasnya.
Disebutkannya, dalam kasus tersebut, penyidik Pidsus Kejari Medan telah melakukan pemeriksaan, serta Berita Acara Pemeriksaan (BAP)-nya. Namun pengerjaannya sesuai bestek dan tidak ada indikasi penyelewengan.
"Setelah ditindaklanjuti, ternyata tidak ada ditemukan. Tapi kalau indikasinya kuat dan data-datanya lengkap kita jalan terus," ujarnya.
Seperti diketahui, pada Juni 2012 lalu, tim Pidsus Kejari Medan mendapat laporan dari masyarakat terhadap adanya indikasi penyelewengan dana yang dilakukan oknum pejabat BKKBN Sumut.
Penanganan kasus BKKBN ini sendiri terkait dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan dana pada kegiatan penyuluhan KB (Keluarga Berencana) di masyarakat tahun 2011. Dimana tercatat nilai Pagu (dana yang sudah ditetapkan) pemerintah sebesar Rp 3 miliar.
Saat itu, Kasi Pidsus Kejari Medan, Robinson Sitorus mengatakan tim Penyidik Kejari Medan mulai mengumpulkan sejumlah data serta memintai keterangan dari beberapa saksi. Tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat di BKKBN Sumut diantaranya Saiful selaku Kepala Bidang KBKR (Keluarga Berencana Kesehatan Reproduksi), Suryani Lubis selaku Kabid Pemberdayaan Perempuan, Yuli selaku Bendahara Pengeluaran dan Siti Halimah selaku PTK.
"Kerugian negara masih belum bisa ditetapkan karena masih tahapan penyelidikan. Modus juga tengah kami pelajari dan tim masih melakukan penyelidikan terkait isi laporan keuangan yang akan dikroscek apakah benar program itu dijalankan atau tidak. Termasuk juga kami mencocokkan apakah dana-dana yang dipakai tersebut sesuai dengan pengeluaran yang terdata di pembukuan," ungkapnya.
Terkait kasus ini Robinson membenarkan laporan diterima pihaknya oleh masyarakat. Namun demikian tim juga melakukan penyelidikan yang langsung diperintahkan oleh Kepala Kejari Medan. "Penyidik akan terus periksa pejabat di BKKBN untuk dimintai keterangannya," bebernya.
Baca Juga: