Enam Oknum Mahasiswa Jadi Komplotan Curanmor
Sebagai Mahasiswa yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rino Syahril
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sebagai Mahasiswa yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat karena generasi penerus bangsa ini. Tapi lain pula yang dilakukan oleh enam orang oknum mahasiswa ini. Mereka malah berkomplot untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua.
Akibat ulah itu mereka berurusan dengan pihak Polsek Tampan. Ke enam mahasiswa itu adalah MI (19) warga Jalan Suka Karya, DN (19) warga Jalan Rajawali Sakti, SL (19) warga Jalan Merak Sakti, Tampan. Kemudian HO (19), AO (19) warga Jalan Suka Karya, Tampan. Dan EO (19) warga Pahlawan Kerja, Pekanbaru.
Menurut Kapolsek Tampan Kompol M Idris SAg melalui Kanit Reskrim AKP Jhon Sihite SH kepada wartawan, Kamis (13/9/2012), ke enam tersangka ditangkap ditempat dan waktu yang berbeda."Tersangka pertama yang kita tangkap adalah EO, ia kita tangkap saat mengendarai sepeda motor Ninja RR hasil curian, Minggu (9/9/2012) lalu sekitar pukul 15.00 WIB di Rumbai," ujarnya.
Sore itu juga tambah Jhon, tersangk EO digiring ke Mapolsek untuk diperiksa. "Hasilnya tersangka EO mengaku kepada kita membeli sepeda motor itu dari tersangka HO seharga Rp4 juta. Mendapat informasi itu tersangka HO langsung kita buru," ucapnya.
Hanya berselang dua hari, Selasa (11/9/2012) tersangka HO berhasil diringkus bersama SL di Marpoyan Damai. "Keduanya kita ringkus tanpa perlawanan dan hari itu juga keduanya kita periksa. Mereka mengaku masih ada pelaku lainnya," tambah Jhon
Hari itu juga kata Jhon, anggotanya memburu pelaku lainnya. "Hanya berselang beberapa jam dua tersangka lagi berhasil kita ringkus yakni MI dan DN dirumahnya masing-masing. Karena masih ada satu tersangka lagi pengejar tetap kita lakukan, dan tersangka AO kita tangkap di Stadion Gelanggang Remaja, Marpoyan Damai," papar Jhon.
Saat ini kata Jhon lagi ke enam tersangka sudah meringkuk dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Ke enam tersangka sudah kita tahan, dan barang bukti berupa dua unit sepeda motor yakni Ninja RR dan Ninja S juga sudah kita amankan di Mapolsek," ungkap Jhon.
Lebih jauh Jhon menjelaskan, ke enam tersangka lebih dari dua kali melakukan aksi curanmor roda dua dan mereka spesialis pelaku curanmor motor besar. "Dalam aksinya ke enam tersangka memiliki tugas masing masing. Empat pelaku bertugas sebagai pemetik dan dua pelaku bertindak sebagai penadahnya," papar Jhon.
Modusnya kata Jhon, dengan menggunakan kunci kontak yang dicocokan dengan motor lainnya. "Kalau ada yang cocok motor tersebut langsung dibawa kabur dan dijual kepada penadah," tambah Jhon.
Satu tersangka dari enam tersangka curanmor yang berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Tampan yakni MI terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas.
Tersangka MI kata Kanit Reskrim Jhon Sihite kepada Tribun, terpaksa ditembak kaki kirinya. "Karena saat kita bawa untuk pengembangan tersangka MI melawan petugas dan mencoba untuk kabur. Jadi tidak tersangka lepas terpaksa kita tembak kaki kirinya," ujar Jhon. Apalagi tambah Jhon, aksi komplotan ini sudah sangat meresahkan masyarakat.
Sementara itu tersangka MI mengaku, ia dan rekan-rekannya sudah beberapa kali melakukan curanmor. Ia juga pernah mencuri sepeda motor di Stadion Utama, Tampan saat berlangsungnya pertandingan sepak bola AFC beberapa bulan yang lalu.