Kawin Siri Limbad Tanpa Izin Istri
Polemik rumah tangga artis Master Limbad terus mencuat ke publik. Susi Indrawati, istri Limbad menunjuk
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Leo David
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG -- Polemik rumah tangga artis Master Limbad terus mencuat ke publik. Susi Indrawati, istri Limbad menunjuk Eddy R Harwanto, pengacara asal Kota Metro yang berkantor di Jalan Panjang Green Garden Kedoya Utara, Kebun Jeruk, Jakarta untuk menjadi penasihat hukumnya.
Ditemui di Metro, Eddy mengatakan, kliennya tidak mengetahui jika suaminya telah memiliki istri siri. "Jadi tidak benar jika Limbad mengatakan di media massa bahwa istrinya mengetahui jika dirinya telah memiliki istri siri," ujarnya kepada sejumlah wartawan, Kamis (13/9/2012).
Menurutnya, pernikahan siri Master Limbad tersebut dilakukan tanpa seizin istrinya. "Dan Susi tidak memberi izin kepada Limbad untuk menikah lagi," kata dia.
Selain itu, kliennya juga meminta Limbad untuk memberikan laporan 70 persen dari hasil usaha non keartisannya selama empat bulan terakhir. "Ada perjanjian antara Limbad dan istrinya di mana ada bagian 70 persen untuk Susi dari hasil usaha non keartisan," tuturnya.
Ia menjelaskan, di luar profesinya sebagai artis, Limbad juga berprofesi sebagai paranormal. "70 persen dari hasil usaha ini harus diserahkan kepada Susi, pada prinsipnya klien saya ingin ini dipenuhi oleh Limbad," ungkapnya.
Eddy membenarkan kliennya telah melaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinahan. Informasi yang dihimpun, artis Limbad dipolisikan oleh istrinya ke SPK Polda Metro Jaya, Senin (10/9) pukul 14.15 WIB.
Dalam pemberitaan salah satu situs berita online, Limbad menyangkal melakukan zina. Pasalnya, ia mengaku telah menikah dengan perempuan berinisial BE tersebut. Bahkan artis berwajah seram tersebut mengatakan pernah membicarakan keinginan poligami kepada sang istri.