Narti dan Karimun Ngaku Bisa Gandakan Uang
Sim salabim jadi apa prok.. prok.. prok.. tolong dibantu ya, Inilah sepenggal kutipan

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Indra Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM -- Sim salabim jadi apa prok.. prok.. prok.. tolong dibantu ya". Inilah sepenggal kutipan `tenar' milik pesulap fenomenal Pak Tarno, yang tentunya akrab bagi telinga pemirsa televisi. Sesungguhnya, masih banyak kalimat maupun ritual lain yang kerap dipertontonkan dalam tayangan berbau sihir atau mistis ketika seseorang ingin mengubah sesuatu dalam atraksinya.
Celakanya, atraksi ubah mengubah tersebut kini merambah dunia nyata. Berbanding terbalik dengan aksi kocak ala Pak Tarno, Narti, perempuan tua dari Dusun II, Kampung Bangunrejo, Lampung Tengah ini mengaku sakti mandraguna dengan kemampuan menggandakan uang.
Berdalih memiliki minyak sakti seharga jutaan rupiah, nenek kelahiran tahun 1933 ini mampu memperdaya sejumlah korbannya. Tak tanggung-tanggung, seorang korban bahkan mampu ia pecundangi dengan menyerahkan uang senilai Rp 125 juta.
"Ya mereka datang ke saya. Saya cuma jual minyak. Ada yang Rp 1,2 juta ada yang Rp 1,4 juta per botol," ujar Narti saat diwawancarai di Maporles Lampung Tengah, berikut barang bukti berupa dua karung uang mainan dan sejumlah emas batangan palsu.
Wanita yang sebelumnya berdomisili di Banjarmasin ini menceritakan, setelah melakukan sejumlah ritual dengan menggunakan minyak sakti, uang (uang mainan) kemudian datang dengan sendirinya. Yakni tergeletak di depan pintu rumahnya.
"Datang sendiri. Saya enggak tahu darimana. Datangnya tiap malam. Jam 00.00 WIB atau 01.00 WIB. Itu seminggu sekali. Ya ritualnya pakai minyak sama bakar dupa. Pokoknya tahu-tahu datang saja," beber dukun palsu yang gemar memberikan keterangan berbeli-belit ini.
Narti dalam melakukan aksinya dibantu sang suami Karimun. Namun keduanya menepis telah melakukan praktik penggandaan uang. Bahkan, mereka juga tetap kukuh jika barang bukti uang mainan yang biasa ditemukan di pasar-pasar tersebut datang dengan sendirinya.
"Ya uang itu datang sendiri kok. Enggak tahu dari mana pokoknya datang sendiri. Saya juga enggak tahu darimana datangnya," ungkap Narti yang mengaku hanya menjalankan aksi tersebut terhadap Daryono.
Kabag Ops Polres Lampung Tengah Komisaris Adi Sumirat saat ditemui Tribun Lampung mengatakan, kedua tersangka ditahan karena telah menipu para korbannya dengan cara menjanjikan uang melalui sejumlah persayaratan-persyaratan.
"Kami mendapat laporan dari korban. Kalau yang sudah melapor secara resmi itu baru satu. Daryono dengan kerugian Rp 125 juta. Tapi ada beberapa korban lain yang belum melapor. Kita perkirakan lebih dari satu dua orang," tutur perwira berpangkat melati satu ini.
Untuk saat ini, Narti dengan terpaksa harus rela melupakan sejumlah ritual dan kedatangan uang di depan pintu rumahnya. Pasalnya, bersama dengan Karimun, ia mendekam di balik jeruji tahanan Mapolres Lampung Tengah. Mereka dibidik pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.