Febri Rampas HP dan Gigit Jari Korbannya
Suhendri (18) warga Gintungan, Tampingan, Tegalrejo, Kabupaten Magelang menjadi korban kejahatan di kawasan Jalan Sidotopo, Kedungsari
Laporan Wartawan Tribun Jogja, M. Nur Huda
TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Suhendri (18) warga Gintungan, Tampingan, Tegalrejo, Kabupaten Magelang menjadi korban kejahatan di kawasan Jalan Sidotopo, Kedungsari, Magelang Utara, Kota Magelang, tepatnya di depan SMA 5, Selasa (5/9/2012) malam,
Kapolres Magelang, AKBP Tjuk Winarko melalui Kahumas AKP Nicolas Indi Istiadji mengatakan, kejadian tersebut bermula pukul 19.00 WIB saat korban bersama rekannya sedang asyik nongkrong di kawasan tersebut. Tiba-tiba muncul dua orang yakni Khoirul Anan (19) warga Kauman, Secang, dan Febriyanto (21) warga Pringsurat, Temanggung.
"Kedua tersangka langsung mendatangi korban dan merampas handphone (Nokia) serta helm (INK). Salah satu tersangka sempat menampar dan menggigit jari korban," kata Kahumas AKP Nicolas Indi Istiadji, Rabu (5/9/2012).
Saat itu juga, lanjut Indi, ada anggota polisi yang sedang melintas dan mengetahui adanya keributan. Mengetahui ada petugas, kedua tersangka mencoba melarikan diri namun berhasil ditangkap.
"Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Magelang Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Indi.
Ia mengungkapkan, di kawasan tersebut memang sering terjadi tindak kejahatan. Atas tindakan tersebut, tersangka diancam melanggar pasal 365 junto 368 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun.
Baca Juga:
- Emas Antam Bertahan Rp 563.000/Gram
- Pelaku Penculikan Anak Ketua KPID Pamit Beli Obat
- Ratusan Pasien RSJ Banda Aceh tak Dapat Tempat Tidur
- Musdalub Golkar Mojokerto Sepi