Greysia dan Meiliana Sanksinya Turun Minggu Depan
Pengurus Besar Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PB PBSI) telah menentukan waktu untuk memberikan hukuman

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengurus Besar Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PB PBSI) telah menentukan waktu untuk memberikan hukuman kepada kedua pebulutangkisnya, yaitu Greysia Polii dan Meiliana Jauhari yang dinyatakan bersalah oleh International Olympic Committee (IOC) dan Badminton World Federation (BWF) karena diduga sengaja mengalah pada penyisihan grup untuk menghindari lawan berat di babak perempatfinal Olimpiade London 2012.
Empat pasangan pebulutangkis ganda putri, Wang Xiaoli/Yu Yang (China), Jung Kyung Eun/Kim Ha Na, Ha Jung Eun/Kim Min Jung (Korea Selatan), Greysia Polii/Meiliana Jauhari (Indonesia) didiskualifikasi dari pertandingan babak penyisihan terakhir grup A dan C Olimpiade London 2012, Selasa (31/7/2012), pendiskualifikasian tersebut terjadi karena delapan pebulutangkis dianggap mencederai semangat olimpiade setelah bertindak tidak sportif.
Sekretaris Jenderal PB PBSI Yacob Rusdianto mengatakan, PBSI telah mengambil keputusan untuk memberikan hukuman kepada Greysia dan Meiliana, tetapi bentuk hukuman dan kapan dijatuhkan hukuman tersebut, belum bisa diputuskan sampai hari ini.
“Keputusan pemberian hukuman telah didiskusikan sampai ke tahap konsep hukuman, namun, belum bisa diambil keputusan apapun. Kemarin, kami telah melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak untuk membahas hal ini dan telah ada konsep, tetapi belum ada keputusan. Konsep ini akan diajukan ke Ketua Umum PB PBSI Djoko Santoso dan kemungkinan besar awal minggu depan sudah ada keputusan,”kata Yacob Rusdianto seperti dilansir dari situs resmi PB PBSI.
Di dalam mendiskusikan pemberian hukuman kepada Greysia Polii dan Meiliana Jauhari, Yacob Rusdianto melibatkan sejumlah pihak terkait, seperti Chief de Mission Kontingen Indonesia di Olimpiade London 2012, Erick Tohir, yang melihat langsung dan mendampingi kedua pebulutangkis saat peristiwa terjadi.
Baca juga: