Aktivis Lingkungan Surabaya Demo Ayat Hilang
Ini sebagai bentuk protes terhadap DPRD dan pemkot yang kami anggap bersekutu menelurkan perda
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA -Geram dengan hilanngnya sub-ayat dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sejumlah organisasi peduli lingkungan akan menggelar demonstrasi, Senin (27/8/2012).
Rencananya, aksi turun ke jalan akan digelar siang hari dengan sasaran kantor Pemkot dan DPRD Surabaya.
Pendemo berasal dari Komunitas Jurnalis Peduli Lingkungan (KJPL) Indonesia, Komunitas Nol Sampah, Ecoton, dan mahasiswa peduli lingkungan.
"Ini sebagai bentuk protes terhadap DPRD dan pemkot yang kami anggap bersekutu menelurkan perda yang tidak berpihak pada pelestarian lingkungan," tegas Teguh Adi, ketua KJLP.
Aksi akan dikemas dengan membagikan bibit mangrove kepada wakil rakyat dan pejabat pemkot.
"Ini sebagai bentuk sindiran kepada mereka karena menghilangkan sub-ayat yang mengharuskan penyelamatan kawasan pesisir Surabaya. Kami menduga ada kekuatan modal di balik ini semua," tukasnya.
Sementara itu, koordinator Ecoton, Prigi Arisandi menegaskan, pihaknya akan menempuh upaya hukum terkait hilangnya sub-ayat yang mengharuskan pemkot melakukan reboisasi kawasan pesisir.
Pihaknya sudah berkonsultasi dengan LBH Surabaya untuk kemungkinan ditenpuhnya jalur legal.