ELSAM: Presiden Harus Beri Perlindungan untuk Warga Syiah
Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) meminta Presiden SBY sebagai kepala negara agar memberikan perlindungan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) meminta Presiden SBY sebagai kepala negara agar memberikan perlindungan terhadap warga Syiah. hal tersebut menyusul adanya pembunuhan terhadap warga Syiah di Sampang, Madura.
"Presiden harus menegur Kapolri agar melaksanakan fungsi keamanan secara maksimal dengan menjamin rasa aman bagi seluruh warga negara Indonesia dalam menjalankan kepercayaannya. Gubernur Jawa Timur cq. Bupati Sampang agar bisa menjamin warganya untuk bisa memeluk, meyakini dan menjalankan ibadahnya sesuai dengan kepercayaannya masing-masing sebagaimana amanat Konstitusi," kata Direktur Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Indriaswati Dyah Saptaningrum dalam siaran persnya, Minggu(26/8/2012).
Posisi kepolisian dalam kasus-kasus berlatar kekerasan atas nama Agama kerap serupa, yakni tidak pernah menindak tegas para pelaku kekerasan dan perusakan, bahkan cenderung menyalahkan pihak minoritas. Dalam kasus Sampang ini, Polres Sampang menyalahkan warga Syiah dengan menganggap warga Syiah keras kepala karena santri-santrinya ingin kembali ke Pesantren masing-masing.
Dalam setahun belakangan, tercatat setidaknya telah terjadi tak kurang dari 6 kali penyerangan terhadap warga Syiah di Sampang oleh massa anti-Syiah.
ELSAM juga berpendapat bahwa ketiadaan hukuman dan pengusutan yang tegas dan tuntas dari Kepolisian pada saat penyerangan massa non-Syiah terhadap rumah Tajul Muluk yang terjadi beberapa bulan lalu telah mengakibatkan bertambah suburnya tindakan intoleran ini.
Karena itulah ELSAM juga meminta Kapolri untuk mengusut dan mengambil tindakan hukum yang tegas kepada para pelaku penyerangan dan para pihak yang turut serta memprovokasi dan membenarkan kekerasan terus terjadi.
"Kapolri harus memastikan jajarannya di Polda Jawa Timur cq. Polres Sampang dapat melakukan pengamanan tanpa memihak dengan mengedepankan perlindungan terhadap pihak korban dan menindak tegas para pelaku kekerasan," jelas Indri.
Sementara itu, Komnas HAM diminta untuk segera melakukan investigasi atas kejadian ini, diikuti berbagai langkah yang lebih proaktif dalam jalankan mandatnya untuk dapat menyelesaikan dan menghentikan kasus-kasus kekerasan atas nama agama di masa datang. Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta seluruh Ormas Keagamaan (NU-Muhammadiyah) untuk bisa membantu menenangkan massa dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang makna menghormati, kerjasama, toleransi dan sebagainya.
Untuk diketahui, dua warga Syiah di Sampang, Madura meregang nyawa akibat penyerangan yang dilakukan ± 500 (lima ratus) orang hari ini. Korban meninggal, yakni Hamamah (50 tahun) dan Thorir meninggal akibat serangan senjata tajam dan tumpul. Selain itu terdapat 4 orang luka berat, 6 orang luka ringan dan seorang wanita bahkan pingsan.
Kejadian bermula ketika sekitar pukul 11 santri-santri warga Syiah yang akan kembali ke Pesantren masing-masing di luar Sampang, yakni di YAPI Bangil dan satu Ponpes di Pekalongan (dikarenakan esok hari aktivitas belajar kembali dimulai). Para santri dihadang ratusan orang di wilayah Kecamatan Omben, dan disuruh untuk kembali ke rumahnya dengan ancaman akan membakar kendaraan roda empat yang mereka tumpangi, jika tidak diturutu. Akhirnya para santri Syiah ini pun kembali ke perkampungannya.
Tak berhenti di situ, massa penghadang pun mendatangi rumah Tajul Muluk (pimpinan Syiah di Sampang - saat ini dipenjara), massa melakukan pelemparan ke rumah Tajul Muluk. Akibat penyerangan dan pelemparan inilah, warga Syiah berusaha melindungi diri dan rumahnya Tajul Muluk, akhirnya timbul korban jiwa dan luka-luka. Para korban kritis sempat berada di Tegalan dan tidak bisa dievakuasi karena dikepung para penyerang, dan saat ini telah berada di RSUD Sampang.