Kamis, 2 Oktober 2025

DPR akan Panggil Komnas HAM dan Polri

Anggota Komisi III DPR RI akan mengusulkan untuk segera memanggil Komisi Nasional Hak AM dan Kepolisian RI,

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto DPR akan Panggil Komnas HAM dan Polri
TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO
Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Azazi Manusia (Komnas HAM), Nur Kholis sedang menunjukkan peluru dan selongsong peluru yang berhasil ditemukan saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumatera Selatan atas kasus sengketa lahan warga Cinta Manis dengan PTPN 7 yang berakhir dengan penembakan oknum Brimob terhadap warga Desa Limbang Jaya, Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan yang mengakibatkan seorang anak kecil meninggal dunia, Jumat (3/8/2012). Komnas HAM mencatat banyak kejanggalan penanganan konflik Cinta Manis oleh aparat kepolisian. Kejanggalan tersebut di antaranya, pelaksanaan penyelesaian dialogis yang dibarengi dengan proses penegakan hukum. Komnas HAM telah merampungkan draft rekomendasi investigasi bentrok berdarah Cinta Manis yang kemudian akan dilaporkan kepada Mabes Polri untuk dijadikan rekomendasi penanganan kasus tersebut. (TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI akan mengusulkan untuk segera memanggil Komisi Nasional Hak AM dan Kepolisian RI, terkait dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia pada beberapa waktu yang lalu.

Demikian dikatakan anggota komisi hukum dari Fraksi Golkar, Nudirman Munir, ketika ditemui wartawan di kediaman Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Setya Novanto, di Jalan Wijaya 13, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/8/2012) malam.

Akan tetapi, Nudirman belum bisa memastikan kapan tepatnya Komisi III akan melakukan pemanggilan tersebut.  "Memang, saat masuk masa sidang (DPR) ini, selesai lebaran, kita akan lakukan itu. Tanggalnya belum. Kita harus rapat Pleno dulu," kata dia.

Ia pun menegaskan, pihaknya akan memanfaatkan momen masa sidang DPR saat ini, yang baru dimulai pada tanggal 16 Agustus kemarin, untuk mengingatkan kepada pihak Kepolisian RI agar melakukan reformasi internal.

"Terkait kasus di Ogan Ilir, Mesuji, Pasaman, Maligi, Bima, dan sebagainya, itu salah satu momen penting bagi kita, untuk kembali mengingatkan kepada Polri, untuk mereformasi diri," terang Nudirman.

Dalam kasus-kasus yang disebutkan Nudirman tersebut memang disinyalir terdapat dugaan pelanggaran HAM, yang telah dilakukan oleh Kepolisian RI. Pasalnya, ketika terjadi bentrokan antara polisi dengan warga di sejumlah daerah itu, menimbulkan korban jiwa dari pihak masyarakat.

Kasus terakhir yang terjadi adalah bentrokan antara warga dengan aparat Brimob di Desa Limbang Jaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Dimana jatuh korban jiwa seorang anak berusia 12 tahun yang tertembak di bagian kepala.


(Edwin Firdaus)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved