Rabu, 1 Oktober 2025

Lebaran 2012

Kebijakan PT KAI Efektif Diterapkan di Stasiun Gambir

Kebijakan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) yang menerapkan sistem boarding pass dan aturan supaya Kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Kebijakan PT KAI Efektif Diterapkan di Stasiun Gambir
M Zulfikar/Tribunnews.com
Suasana Stasiun Gambir Jakarta

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) yang menerapkan sistem boarding pass dan aturan supaya Kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek tidak berhenti di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen membuat penumpang di stasiun tertib.

Sistem boarding pass atau nama di tiket harus sesuai dengan kartu identitas membuat suasana di Stasiun Gambir relatif sepi, termasuk suasana di lantai tiga, tempat keberangkatan kereta.

Selain menerapkan sistem Boarding Pass, PT KAI selama arus mudik lebaran 1433 H, membuat aturan supaya Kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek tidak berhenti di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen. Kebijakan tersebut berlaku mulai Selasa (14/8/2012) sampai H+3 (23/8/2012) mendatang.

Perubahan operasional KRL dilakukan untuk mengurangi kepadatan penumpang di Stasiun Gambir dan Pasar Senen selama masa angkutan lebaran.

Penumpang KRL yang menuju Stasiun Gambir dapat turun di Stasiun Juanda atau Stasiun Gondangdia, sedangkan yang menuju Pasar Senen turun di Stasiun Kemayoran atau Stasiun Gang Sentiong.

Sistem Boarding Pass dan perubahan operasional KRL dilakukan untuk menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan menggunakan Kereta Api sebagai salah satu angkutan Lebaran.

Stasiun Gambir menetapkan masa Angkutan Lebaran selama 16 hari, dimulai sejak pra Lebaran (hari H1-7) pada 12-18 Agustus 2012 dan setelah Lebaran selama 7 hari (H+2 sampai H+7) pada 21-27 Agustus 2012.

Baca Juga:

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved