Kepulangan Djoko Tjandra ke Indonesia Tinggal Tunggu Waktu
Wakil Jaksa Agung Darmono mengaku, hingga kini pihaknya belum mendapat berkas-berkas dari otoritas Papua Nugini (PNG).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Wakil Jaksa Agung Darmono mengaku, hingga kini pihaknya belum mendapat berkas-berkas dari otoritas Papua Nugini (PNG). mengenai kewarganegaraan Djoko Soegiarto Tjandra, terpidana kasus cessie Bank Bali.
Ditemui di kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (15/08/2012), Darmono mengatakan jika berkas-berkas sudah diterima, kemudian baru ditentukan langkah selanjutnya memulangkan Djoko Tjandra, sesuai kesepakatan dengan otoritas PNG.
"Sesuai kesepakatan, apakah kita akan ke sana (PNG) atau disana kesini, ya kita tunggu lah," katanya.
Mantan Direktur Era Giat Prima meninggalkan Indonesia dengan pesawat carteran dari Bandara Halim Perdanakusuma ke Port Moresby, pada 10 Juni 2009, sehari sebelum MA mengeluarkan keputusan atas perkaranya.
MA menyatakan Djoko Tjandra bersalah, dan harus membayar denda Rp 15 juta, serta uangnya di Bank Bali sebesar Rp 546.166.116.369 dirampas untuk negara.
Djoko diduga memberikan keterangan palsu, bahwa dirinya tidak memiliki masalah hukum di Indonesia, sehingga ia sukses menyandang status warga Papua Nugini. Padahal, di Indonesia ia berstatus buronan.
Darmono mengatakan, pemerintah PNG sudah menyadari masalah Djoko S.Tjandra di Indonesia,
Darmono mengatakan, otoritas PNG menjanjikan berkas tersebut akan diserahkan ke Indonesia segera. Selain itu, petugas dari kedutaan besar Indonesia di PNG juga terus memantau perkembangan kasus itu.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa pihak PNG sudah memastikan bahwa DJoko memang telah menerima kewarganegaraan PNG. Namun Kejaksaan belum bisa memastikan dimana posisinya kini.
"kan namanya orang mobile bisa kemana saja, kan dia punya usaha, mungkin dari PNG ke singapura, posisi sekarang dimana kita belum tahu," kata Darmono.
- Truk Dilarang Masuk Tol Saat di H-5 Arus Mudik
- Dalam Tiga Hari Terjadi 1265 Kecelakaan
- Penumpang Kapal Diimbau Waspada Pencurian dan Penipuan
- Rombongan Pemudik Bermotor Pakai Tanda Tertentu
- Ramai Pemudik Motor, Traffic Ligth Kalimalang Dijaga Polisi
- Ini Dia Perusahaan di Tangerang Belum Beri THR ke Karyawan