Kejaksaan Kesulitan Buru Terdakwa Narkoba Kabur
Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mengaku sedikit kesulitan mengejar serta mencari tahu
Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudhy
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR-- Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mengaku sedikit kesulitan mengejar serta mencari tahu keberadaan tempat persembunyian tahanan sekaligus terdakwa narkoba Andi Mappiajo (42) alias Andi Baso yang melarikan diri usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di PN Makassar 13 Agustus lalui.
“Kami sedikit mendapatkan kesulitan mencari tahu keberadaan dan tempat persembunyian terdakwa, karena saat sekarang lonjatan kendaraan serta arus mudik semakin meningkat,” kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Makassar Irwan Datuiding, saat dikonfirmasi, Rabu (15/8/2012).
Meski demikian, menurutnya, pihaknya tetap berupaya bekerja semaksimal mungkin agar segera menangkap Andi Mappiwajo yang sudah menjadi buronan kejaksaan serta sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Irwan mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pemantauan dan pengejaran terhadap tahanan dengan berkoordinasi dengan pihak terkait di beberapa daerah khsusunya Kota Makassar. Meski dengan kondisi kepadatan arus mudik semakin hari semakin meningkat.
“Sampai sekarang kami belum mengetahui keberadaan terdakwa, jadi kami juga butuh bantuan masyarakat,” terangnya sambil mengatakan seluruh foto terdakwa sudah disebarkan kebeberapa titik yang merupakan rawan tempat pelarian para tahanan kabur.
Sebelumnya, Kajari Makassar Haruna, Kasi Pidum Irwan Datuiding serta jaksa penuntut umum (JPU) yang manangani kasus itu yakni Ali Soegiono terpaksa harus menjalani proses pemeriksaan di bagian pidana umum (Pidum) Kejati Sulsel prihal musabab kaburnya tahanan narkoba yang baru saja dituntut pidana penjara selama lima tahun karena kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 gram.
Meski ketiganya dimintai klarifikasi, namun pihak Kejati Sulsel masih enggan melansir hasil penelisikan proses pemeriksaan atas peristiwa tersebut.
Sementara pad bidang pengawasan Kejati Sulsel, masih terus mengkaji dan menelusuri bentuk pelanggaran serta kelalaian oknum jaksa atau pihak Kejari Makassar atas kaburnya salah seorang tahanan narkoba.
“Semua masih dalam tahap pengkajian dan pengumpulan data dan bahan keterangan piahk lain untuk membuktikan secara jelas apakah ini merupakan bentuk kelalaian atau adanya unsur kesengajaan,” tegas Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel Sugeng Purnomo.
Sugeng mengaku, jika timnya sudah mengumpulakn seluruh data menyangkut proses permintaan klarifikasi terhadap pihak yang berwenang perihal terdakwa kabur tersebut, pihaknya berjanji bakal membeberkan hasilnya nanti ke publik.
“Apapun kesimpulannya patut kami publikasikan bahkan mediakan,” ungkapnya.
Diketahui, Mappiwajo berhasil berhasil kabur atau lari usai persidangan, setelah jaksa yang menyidangkan terdakwa lalai dari pantauan terdakwa yang lebih awal keluar dari ruang sidang usai pembacaan tuntutan lima tahun penjara di pengadilan.