Sabtu, 4 Oktober 2025

Sopir Bus Maut Sidoarjo Tewaskan 8 Orang Resmi Tersangka

Subali (39), sopir Bus Harapan Jaya AG 7850 UR akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang merenggut delapan nyawa

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Sopir Bus Maut Sidoarjo Tewaskan 8 Orang Resmi Tersangka
net
ilustrasi

Laporan Wartawan Surya, Mustain

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Subali (39), sopir Bus Harapan Jaya AG 7850 UR akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang merenggut delapan nyawa di Jl Raya Trosobo Kecamatan Taman, Selasa (7/8/2012) dini hari.

Subali diduga kuat, melaju dengan kecepatan tinggi saat melintasi jalan. Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti, warga Jalan Jambangan RT 1/RW 1 Kecamatan Papar Kediri ini ditaksir melajukan busnya dengan kecepatan sekitar 90 KM/jam. Sementara batas maksimal kecepatan di kawasan jalan itu ditetapkan 60 KM/jam.

”Sopir telah lalai saat mengemudikan kendaraannya,” ujar Kasat Lantas Polres Sidoarjo M Fahri Anggia Natua Siregar, Jumat (10/8/2012).

Fahri menyebut, telah memeriksa saksi diantaranya 16 korban bus jurusan Surabaya-Tulungagung, sopir dan kenek truk bermuatan batu bara, dan kenek bus. Beberapa warga setempat yang melihat kejadian itu juga telah diperiksa. ”Ada saksi yang melihat saat bus mengerem,mengeluarkan asap, indikasinya bus melaju tinggi,” bebernya.

Dengan ditetapkannya sebagai tersangka, Subali terancam hukuman penjara maksimal enam tahun dan atau denda Rp 12 juta. Polisi menjeratnya dengan pasal 310 ayat 1, ayat 2, ayat 3 dan ayat 4 Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. ”Selain kerugian materi, ada korban luka ringan, luka berat dan korban meninggal dunia. Makanya dijerat dengan empat ayat sekaligus,” kata Fahri.

Fahri juga menyebut, kondisi bus tidak laik jalan. Salah satu diantaranya karena ban belakang bus sisi dalam sudah aus. Karena itu, bus kehilangan daya pengerem. “Bisa dikatakan rem tidak berfungsi maksimal,” ujarnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved