Lebaran 2012
Jasa Raharja Jamin Asuransi Pemudik yang Kecelakaan
Pihak Jasa Raharja menjamin akan memberikan asuransi pada korban kecelakaan yang dialami pemudik saat pulang kampung.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Jasa Raharja menjamin akan memberikan asuransi pada korban kecelakaan yang dialami pemudik saat pulang kampung. Untuk mendapatkan asuransi tersebut, Jasa Raharja juga tidak akan mempersulit.
Direktur Utama PT. Jasa Raharja Diding S. Anwar mengatakan bagi para korban kecelakaan saat mudik tidak perlu khwatir lantaran pihaknya telah bekerjasama dengan 200 Rumah Sakit di seluruh Indonesia untuk menangani kasus kecelakaan.
"Masalah asuransi kan memang urusan kami. Kami akan memberikan asuransi bagi korban meninggal dunia, luka berat, dan luka ringan," singkat Diding saat ditemui usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2012, Jumat (10/8/2012) di Silang Monas.
Lebih lanjut, dijelaskan Diding bagi korban kecelakaan tidak ada persyaratan khusus bagi korban kecelakaan lalu lintas untuk mendapatkan santunan. Yakni hanya dengan menunjukkan surat awal laporan kepolisian dan secara otomatis akan diproses.
"Dari korban bisa menunjukkan surat laporan adanya kecelakaan saja, nanti akan diproses. Kalau di RS, nanti pihak RS yang menghubungi kami," terang Diding.
Selanjutnya, mengenai kendaraan Napsa dan ambulan yang diperbantukan pihak Jasa Raharja untuk Operasi Ketupat, dikatakan Diding pengoprasiannya akan diserahkan pada petugas kepolisian.