Kasus PLTU Lampung
Aneh, KPK Belum Tahu Keterlibatan Emir Moeis
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tahun Anggaran (TA) 2004, di Tarahan, Lampung.
Meski telah menetapkan Ketua Komisi XI DPR Izedrik Emir Moeis sebagai tersangka, tetapi KPK belum mengetahui persis peran Emir dalam proyek senilai Rp 2 triliun tersebut.
Karena itu, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menyatakan, pihaknya tengah intens mengusut peran politisi PDIP tersebut saat ini.
Dimana keterlibatan Emir akan terus didalami. Apakah Emir membantu meloloskan anggaran, atau membantu mengarahkan kontraktor untuk diloloskan sebagai pemenang tender dalam proyek tersebut. Hal itu menjadi penting, karena menurut Bambang segala kemungkinan bisa terjadi sesuai dengan pengembangan penyidikan.
"Peran IEM belum bisa kami sampaikan, kenapa dia dapat imbalan sebesar itu. Kami akan segera memeriksa IEM," kata Bambang di KPK, Jumat(27/7/2012).
Pihaknya, sambung Bambang juga belum dapat menjelaskan soal aliran dana pada kasus itu saat ini. Karena, itu termasuk dalam materi penyidikan yang tengah digali.
"Saya mohon, ini bisa dipahami, pada waktunya akan kami sampaikan," pungkasnya.