Sabtu, 4 Oktober 2025

Menteri Perdagangan Gagal Lindungi Masyarakat

kenaikan harga sembako untuk rumah tangga bersifat ekstrem seperti terjadi pada gula putih, daging, ayam, beras

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto Menteri Perdagangan Gagal Lindungi Masyarakat
googleimage
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan.

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Ketua Dewan Direktur Lembaga Publik Sabang-Merauke Circle (SMC), Syahganda Nainggolan, menegaskan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan seharusnya dapat mengatasi gejolak kenaikan harga sembako dengan rata-rata di atas 40 persen jelang ramadhan ini.

Tidak adanya langkah konkret untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok itu, membuktikan Menteri Perdagangan gagal melindungi masyarakat.

“Sangat aneh mengapa Menteri Perdagangan masih diam saja, bahkan operasi pasar pun tidak digencarkan sama sekali,” tegas Syahganda di Jakarta, Rabu (18/7/2012).

Ia menontohkan, kenaikan harga sembako untuk rumah tangga bersifat ekstrem seperti terjadi pada gula putih, daging, ayam, beras, minyak goreng, atau telur. Sementara jenis barang pokok lain, dipastikan ikut meningkat drastis bila tak distabilkan pemerintah.

Syahganda mengatakan, Menteri Perdagangan terkesan membiarkan terjadinya liberalisasi harga sesuai hukum ekonomi pasar bebas, terkait harga sembako tersebut.

Sikap lamban yang ditunjukkan Menteri Perdagangan juga mencerminkan rasa enggannya untuk menolong penderitaan yang dialami masyarakat luas.

“Apakah ini gambaran dari sikap neolib Gita Wirjawan sendiri, tentu saja publik berhak untuk tahu kenyataan yang sesungguhnya,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi harga-harga kebutuhan masyarakat di pasaran saat ini kian mencekik, yang bukan saja menambah berat beban sosial ekonomi, namun mengarahkan pada kehidupan yang semakin sulit.

“Pendapatan masyarakat, kan sejauh ini cenderung tidak meningkat. Apalagi, secara bersamaan harus dihadapkan dengan beban biaya sekolah untuk tahun ajaran baru kali ini,” jelas Syahganda.

Ia menambahkan, pemerintah perlu mengambil langkah cepat guna mengintervensi lonjakan harga sembako, baik berupa kegiatan operasi pasar untuk menurunkan harga barang tertentu atau melalui penyelenggaraan pasar murah.

”Jika ini tidak dilakukan maka artinya pemerintah menyerah pada kemauan pasar atau pihak swasta,” katanya.

Ia juga mengharapkan, dalam menghadapi perkembangan situasi harga-harga pokok di pasaran, pemerintah sepatutnya bisa menetapkan batas maksimum harga eceran, sehingga masyarakat tidak selalu dikorbankan oleh kenaikan harga yang tidak wajar.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved