Senin, 6 Oktober 2025

Ibu Lapor Polisi Anaknya Dihamili

Kesal anak gadisnya dihamili di luar nikah, seorang ibu nekat melaporkan pria yang menghamili putrinya

Editor: Hendra Gunawan

Laporan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA -- Kesal anak gadisnya dihamili di luar nikah, seorang ibu nekat melaporkan pria yang menghamili putrinya ke Mapolsek Samarinda Seberang. Sebut saja Bunga, pelajar berusia 15 tahun yang kini mengandung 7 bulan, akibat perbuatan layaknya suami istri yang dilakukannya bersama sang kekasih, AG (18).

Kehamilan Bunga terungkap tatkala mengeluh sakit perut dan mengaku sesak nafas. Sang ibu yang melihat putrinya meringis lantas membawa mawar ke RS Dirgahayu. Alangkah terkejutnya sang ibu ketika dokter yang memeriksa Bunga, menyebut Bunga telah berbadan dua.

Lebih terkejut lagi ketika mendengar usia kehamilan Bunga sudah tergolong tua yakni tujuh bulan. Tanpa pikir panjang, sang ibu langsung menanyai Bunga perihal pria yang menghamilinya. “Akhirnya Bunga mengaku kalau yang menghamili itu kekasihnya,” ujar Kapolresta Samarinda Kombes Arief Prapto Santoso Sik, didampingi Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Ade Permana, Rabu (18/7/2012).

Menurut Ade, Bunga mengaku telah menjalin hubungan asmara dengan AG sekitar 1 tahun. Atas laporan ini, polisi langsung menjemput AG dikediamannya untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait perbuatannya.

“Laporannya sudah kita terima, dan saat itu juga kita langsung menjemput AG di rumahnya, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Saat ini yang bersangkutan dalam proses pemeriksaan petugas kami,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved