Sabtu, 4 Oktober 2025

Polda Isyaratkan Penetapan Tersangka

Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengisyaratkan

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Polda Isyaratkan Penetapan Tersangka
Polisi logo

Laporan Wartawan Tribun Timur Rudhy

TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR,  -- Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengisyaratkan akan segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penggelembungan anggaran sewa kendaraan dinas PLN Sulawesi Maluku dan Papua (Sulmapa) usai penanganan kasus ini ditingkatkan ketahap penyidikan.

"Dalam waktu dekat kasus ini akan ditingkatkan ketahap penyidikan dan kemudian menetapkan siapa saja oknum yang diduga bertanggungajawab secara pidana," tegas Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulselbar Kombes Pol Dani Wiswa Wardana melalui Kabid Humas Kombes Pol Chevy Ahmad Sopari, saat dikonfirmasi, Minggu (15/7/2012).

Namun mantan Wadir Lantas Polda Sulsel ini mengatakan, sejauh ini pihaknya masih terus melakukannpenyelidikan untuk mengumpulkan sejumlah bukti-bukti kuatbakan keerlibatan sejumlah oknum yang ididuga kuat bermain dalam dugaan markup sewa randis PLN tersebut.

"Penyidik juga masih perlu data tambahan termasuk pemeriksaan sejumlah saksi untuk memperterang kasus ini dan kemudian meningkatkan proses penyeledikannya menjadi penyidikan," kata Chevy melalui telepin selulernya mengatakan kasus ini masih dslam tahap penyelidikan dibagian Tipikor Polda Sulsel.

Berdasarkan data yang dihimpun Tribun, Pelaksana tugas (Plt) General Manajer PLN Unit Induk Pembangunan Jaringan (UIP-Ring) Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulmapa) Suaib Sakariah sudah dimintai keterangannya.

Sedangkan ketua panitia pengadaan barang dan jasa Suradi juga menyusul sehari setelah pemeriksaan Suaib Sakariah. Keduanya diperiksa karena terlibat langsung dalam penggelembungan anggaran sewa kendaraan dinas untuk para pejabat teras di PLN.

Diketahui, anggaran sewa menyewa kendaraan dinas itu membengkak dari tahun sebelumnya yang hanya bernilai  Rp2 miliar membengkak menjadi Rp3,7 miliar dengan tipe kendaraan yang sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

Berdasarkan sumber Tribun di PT PLN UIP RING Sulmapa, Anggaran sewa randis itu untuk satu unit Mitsubishi Pajero yang diperuntukkan untuk GM PLN pada tahun anggaran (TA) 2011 hanya Rp12,5 juta perbulan membengkak menjadi Rp20 juta.

Sementara, untuk enam unit kendaraan Toyota Kijang Innova yang diperuntukkan kepada para manajer, anggaran sebelumnya hanya Rp7 juta per unitnya perbulan membengkak menjadi Rp12 juta.

Sedangkan empat unit kendaraan dinas Honda Freed yang diperuntukkan untuk manajer bidang dipatok dengan sewa senilai Rp11,5 juta untuk per unitnya dalam sebulan. Serta tiga unit mobil Toyota Rush dengan anggaran Rp9 juta per unitnya dalam sebulan.

"Kami masih mendalami kasus ini dan dugaan kerugian negara itu memang cukup besar, namun semuanya masih harus dibuktikan dulu sebelum ditingkatkan ke penyidikan," kata mantan Kapolres Parepare ini.

Sementara, Plt GM PLN UIP-Ring Sulmapa, Suaib Sakariah yang dikonfirmasi melalui telepon genggamnya serta pesan singkat yang dilayangkan kepadanya juga enggan ditanggapinya.

Bahkan beberapa kali panggilan telepon yang dilakukan juga ditolaknya tanpa ada penjelasan resmi menyangkut persoalan yang terjadi di lingkungan kerjanya. (Rud)

Berita  Terkait :

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved