Minggu, 5 Oktober 2025

Makassar Gratiskan Pembuatan IMB

Pemerintah Kota Makassar meluncurkan program bebas biaya pengurusan izin mendirikan

Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Timur, Edi Sumardi

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar meluncurkan program bebas biaya pengurusan izin mendirikan bangunan atau IMB bagi pendirian bangunan baru. Peluncuran IMB gratis ini digelar di Kantor Dinass Tata Ruang dan Bangunan, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (28/6/2012).

Kegiatan ini merupakan merupakan rangkaian bakti sosial yang digelar dinas tata ruang dan bangunan bekerja sama TNI AD, PMI Kota Makassar, dan Real Estate Indonesia. Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Andi Oddang Wawo mengatakan, sebanyak 500 IMB gratis disediakan. "IMB itu hanya untuk bangunan seluas 100 meter persegi," kata Oddang kepada Tribun, hari ini.

Oddang menambahkan, program IMB gratis merupakan bagian dari bentuk tanggung jawab sosial instansi pemerintah ini kepada masyarakat.

Dinas tata ruang dan bangunan, kata Oddang, dinobatkan sebagai instansi terbaik kedua yang memberikan kemudahan pelayanan dalam pengurusan IMB di Indonesia dari Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah. Instansi ini lalu mendapatkan penghargaan Citra Pelayanan Prima dari Presiden RI tahun 2007.

Menandai peluncuran IMB gratis itu, Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin menyerahkan secara simbolis IMB tersebut kepada warga.

“Saya minta jangan hanya karena ingin penghargaan dalam bekerja. Kita harus menjadikan penghargaan sebagai cambuk untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk government  social responsibility pemerintah kota kepada masyarakat utamanya masyarakat kurang mampu,” kata Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel ini.

Baca juga:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved