Jumat, 3 Oktober 2025

Euro 2012

RCTI Razia Inul Vizta karena Gunakan Kata ‘Euro’ Tanpa Izin

RCTI dan Indovision selaku pemegang lisensi Media Right dan Official Broadcaster Euro 2012 di Indonesia, melakukan razia

Penulis: Glery Lazuardi
zoom-inlihat foto RCTI Razia Inul Vizta karena Gunakan Kata ‘Euro’ Tanpa Izin
TRIBUN JAKARTA/GLERY LAZUARDI
Karaoke Inul Vizta yang diduga menggunakan kata Euro untuk paket karaokenya, tanpa izin dari pihak RCTI

TRIBUNNEWS.COM – RCTI dan Indovision selaku pemegang lisensi Media Right dan Official Broadcaster Euro 2012 di Indonesia, melakukan razia terhadap tempat komersil seperti cafe, restaurant, dan tempat karaoke di Jakarta yang diduga melakukan pelanggaran terhadap penggunaan lisensi Euro 2012.

Razia yang dilakukan Kamis (21/6/2012) malam itu bekerjasama dengan PT Nonbar selaku pihak yang ditunjuk oleh RCTI dan MNC Group untuk memasarkan dan mengawasi perizinan Nonton Bareng EURO 2012 di area komersil di wilayah Indonesia.

Menurut Marketing Manager Sandy Anugrah, tujuan dilakukan razia adalah menertibkan pihak-pihak yang telah melakukan pelanggaran terhadap lisensi Euro 2012.

"Pelanggaran tersebut berupa penggunaan logo Euro 2012 dan penanyangan nonton bareng Euro 2012 yang tidak mendapat izin dari hak pemegang lisensi yaitu RCTI dan Indovision," tuturnya.

Pemberitahuan terhadap ketentuan ini sebenarnya sudah dilakukan jauh-jauh hari melalui berita yang tercantum di dua koran nasional, yaitu Koran Kompas dan Sindo, yang terbit pada 31 Mei 2012.

"Namun masih banyak yang melakukan pelanggaran terhadap penggunaan lisensi tersebut. Kami sudah membuat pemetaan terhadap lokasi yang dianggap bermasalah dan akan segera dilakukan tindakan,” katanya.

Salah satu tempat yang melakukan pelanggaran terhadap penggunaan lisensi Euro 2012 adalah tempat karaoke Inul Vizta Pejaten Village. "Tempat ini dinilai melakukan pelanggaran karena membuat paket makanan dan free room dua jam karaokean yang membawa nama Euro 2012," ujarnya.

Pihak Inul Vixta Pejaten Village yang diwakili oleh Rudi Mardi Manajer Operasional mengatakan, dia memang tidak melihat adanya izin terhadap penggunaan lisensi.

"Kami menggunakan nama Euro untuk sekedar mengikuti atmosfer Euro yang dilangsungkan di Polandia dan Ukraina. Selain itu, kami juga tidak menyelenggarakan nonton bareng pertandingan bola. Lagipula kami buka dari jam 11 siang sampai jam 2 malam," tuturnya.

Walaupun hanya mengenakan embel-embel Euro, tetap saja Inul Vizta dinyatakan bersalah. "Hal ini karena, RCTI dan Indovision selaku pemegang lisensi, memegang lisensi tidak hanya untuk nonton bareng saja, tetapi juga meliputi logo-logo yang tercakup di dalamnya," tutur Sandy Anugrah.

Sebenarnya, tidak sulit untuk mendapatkan izin lisensi Euro 2012. "Izin dibayarkan dalam bentuk biaya sesuai kapasitas tempat atau venue. Biaya tersebut adalah bentuk prestasi yang kemudian dari biaya tersebut akan mendapatkan sertifikat dan izin menayangkan laga Euro, lalu boleh melakukan promosi. Sampai saat ini ada 2000 venue di seluruh Indonesia yang sudah mendapatkan izin," ujarnya.

Apabila ketentuan yang berlaku tidak segera dilakukan oleh pihak yang melanggar, maka pihak pemegang lisensi akan segera melakukan proses hukum. "Kami siap menempuh jalur hukum apabila pihak yang melanggar tidak memenuhi apa yang sudah ditetapkan sebelumnya," tambahnya.

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved