Minggu, 5 Oktober 2025

Ogah Sistem Kontrak Buruh PT MI Bergolak

Kami ogah sistem kontrak. Aturan tersebut hanya menyusahkan kaum buruh, tidak memberi kepastian

TRIBUNNEWS.COM,JOMBANG-Puluhan buruh PT Mentari International (MI) Jombang, sebuah perusahaan mainan anak untuk ekspor, berunjuk rasa, Kamis (21/6/2012). Selain menuntut kejelasan uang lembur, mereka juga menuntut perusahaan menghapus sistem kontrak. Buruh menilai, uang lembur terlalu rendah, tidak sesuai aturan.
    
Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) ini mengawali aksi dari depan lokasi pabrik di Jalan Yos Sudarso No 168. Sembari membentangkan poster dan spanduk protes, buruh berorasi secara bergantian.
    
Puas berorasi, puluhan buruh bergerak ke kantor Pemkab Jombang. Sepanjang perjalanan, mereka meneriakkan yel-yel protes.

"Kami ogah sistem kontrak. Aturan tersebut hanya menyusahkan kaum buruh, tidak memberi kepastian," cetus Didik, tokoh SPN,Kamis (21/6/2012).
    
Di depan kantor pemkab langkah demonstran terhenti. Sebab, gerbang tempat Bupati Suyanto berkantor itu tertutup. Puluhan polisi dan Satpol PP juga bersiaga di depan gerbang.
    
Joko, salah satu buruh menjelaskan, aksi mereka sebagai protes atas kesewenang-wenangan pengusaha. Di antaranya, uang lembur tidak sesuai aturan. Selama ini PT MI hanya memberikan uang lembur Rp 5.000 per jam. Padahal layaknya, uang lembur sebesar Rp 8.000 per jam.
    
Kemudian soal kerja kontrak. Menurut Joko, seluruh pekerja berstatus kontrak. Bahkan ada buruh yang sudah bekerja 9 tahun, tak kunjung diangkat menjadi karyawan tetap. Jika itu ditanyakan ke manajemen pabrik, buruh yang mempermasalahkan dipersilakan keluar dari PT MI.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved