Dewan Usir Penjaga Kebun Yang Hadir Ikuti RDP
Kalau anda tidak membawa surat kuasa saya sarankan anda keluar"
Laporan Wartawan Tribun Medan / Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUNNEWS.COM LUBUK PAKAM- Anggota Komisi A DPRD Deliserdang, Rahmadsyah mengusir salah satu orang yang menghadiri rapat dengar pendapat dalam soal pembahasan pengrusakan hutan mangrove di kawasan Desa Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang, Kamis, (21/6/2012). Ia terkesan emosi karena pihak yang hadir dalam rapat ini adalah pihak penjaga kebun.
" Anda sebagai apa disana, bawa surat kuasa tidak menghadiri rapat ini"ujar Rahmadsyah.
Jawaban tidak yang keluar dari pihak yang mengaku perusahaan yang diduga merusak hutan PT. Lampiri membuat politisi PKB tersebut menjadi kesal.
" Kalau anda tidak membawa surat kuasa saya sarankan anda keluar"ujar Rahmadsyah.
Keluarnya pihak PT Lampiri tersebut membuat perhatian khusus peserta rapat yang lain seperti Kapolsek, Kadis Kehutanan Deliserdang, Kabag Adm Pemerintahan Umum, Camat Pantai Labu, Kepala Desa Pantai Labu Pekan, Kepala BPN Kabupaten Deliserdang.
Terkait Berita Regionla
- 13 Pejabat Maros dan 32 Kepsek Dilantik 4 menit lalu
- Pelayaran Perintis Kembali Normal 6 menit lalu
- 16 SD di Maros Serentak Gelar Penamatan 9 menit lalu
- BNI Mojokerto Didemo Pelayanan Tutup 10 menit lalu