Distamben Nunukan Desak Instalatir Turunkan Harga
Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Nunukan mendesak para instalatir listrik di Nunukan agar menurunkan biaya pemasangan instalasi
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Nunukan mendesak para instalatir listrik di Nunukan agar menurunkan biaya pemasangan instalasi listrik. Meskipun demikian, Distamben Nunukan tak bisa menentukan harga wajar yang semestinya diterapkan para instalatir dimaksud.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Kelistrikan Distamben Nunukan Yoshua Batara, usai rapat dengan para instalatir listrik, Senin (18/6/2012) di Lantai I Kantor Bupati Nunukan.
Yosua mengatakan, Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) ternyata menetapkan tarif pemasangan instalasi listrik yang sama untuk semua instalatir yang tergabung dalam wadah tersebut di Nunukan. Tarif yang dikenakan sebasar Rp 3.500.000 untuk pemasangan empat titik dinilai sangat memberatkan masyarakat. Menyikapi keluhan masyarakat itu pula, hari ini Distamben Nunukan memanggil seluruh instalatur.
"Kami sampaikan juga kepada mereka. Berdasarkan Undang-undang Nomor 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, antar sesama perusahaan dilarang menetapkan harga apalagi sampai menguasai pasar," ujarnya.
Distamben Nunukan tetap berpegang teguh, untuk tidak mengakui tarif yang dikenakan kepada masyarakat selama ini. Diakui pula, tidak ada aturan yang secara tegas menetapkan tarif untuk pemasangan instalasi per titik.
"Jadi kita meminta harus biaya yang wajar, yang bisa meringankan masyarakat. Mereka mengatakan akan membicarakan lagi diantara perusahaan dimaksud," ujarnya.
Rapat dihadiri 16 perusahaan yang tergabung ALKI Perwakilan Nunukan. Dari 16 perusahaan ternyata hanya 12 yang berizin.
"Makanya tadi waktu rapat kami heran, rupanya lebih 12 yang ada. Padahal yang berizin cuma 12," ujarnya. Pertemuan itu juga dihadiri pihak kepolisian dan lembaga swadaya masyarakat.
Berita Terkait: