Jumat, 3 Oktober 2025

KPK Tangkap Pegawai Pajak

Hary Tanoe Klaim Perusahaannya Tak Punya Masalah Pajak

Petinggi Media Nusantara Citra (MNC) Grup, Hary Tanoesoedibjo mengklaim restitusi pajak perusahaannya tidak pernah mengalami

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Hary Tanoe Klaim Perusahaannya Tak Punya Masalah Pajak
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
CEO PT Bhakti Investama, Tbk, Hary Tanoesoedibjo, klarifikasi soal ketidakhadirannya saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Jumat (15/6/2012). Hary diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan suap restitusi pajak PT Bhakti Investama. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petinggi Media Nusantara Citra (MNC) Grup, Hary Tanoesoedibjo mengklaim restitusi pajak perusahaannya tidak pernah mengalami permasalahan.

Menurut Hary, pihaknya selaku wajib pajak telah membayarkan kewajibannya.

"Ini soal restitusi MNC grup, langsung tahun lalu saya bayar pajak Rp 1,2 Triliun. Satu bulan sekitar Rp 100 miliar," kata Hary Tanoe di kantor KPK, Jakarta, Jumat (15/6/2012).

Terbalik dari itu, justru KPK meyakini kasus yang bermula dari tangkap tangan seorang pegawai pajak KPP Sidoarjo Tommy Hindratno dan seorang pengusaha James Gunardjo terkait dengan restitusi perusahaan milik Hary Tanoe.

"Ini masih kami dalami. Tapi memang ada kaitannya dengan perusahaan itu (PT Bhakti Investama Tbk)," ujar Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen beberapa waktu lalu.

Bahkan, KPK sendiri telah melakukan penggeledahan kantor PT BI yang berada di MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat dan Kantor Perwakilan Pajak tempat Tommy bekerja. Dari kesemua penggeldehana tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dari lantai lima dan enam MNC Tower.

"Semua masih diverifikasi," ungkap Juru Bicara KPK Johan Budi.

Baca Juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved