Seleksi Televisi Digital Tunggu Peraturan Menteri
Tifatul menjelaskan, ada beberapa Permen terkait seleksi digital televisi, yang segera diterbitkan bulan ini.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan, ada 41 lembaga penyiaran swasta yang mengambil formulir untuk mengikuti seleksi televisi digital. Setelah pengisian dan pengembalian formulir, akan dilangsungkan seleksi, yang digelar tahun ini.
"Ini perlu ditekankan, proses seleksi bukan dari tender," ujar Tifatul kepada wartawan dalam jumpa pers yang digelar di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (11/6/2012).
Namun, lanjutnya, seleksi memerlukan peraturan menteri (Permen). Tifatul menjelaskan, ada beberapa Permen terkait seleksi digital televisi, yang segera diterbitkan bulan ini.
Mengenai televisi digital, pemerintah menargetkan peralihan analog ke digital pada 2018. Persiapannya dilakukan sejak tahun ini, sehingga ada waktu sekitar tujuh tahun menuju 2018.
Menurut Tifatul, Indonesia harus mengikuti arus teknologi ini, agar tidak tertinggal dari negara lain. Sebab, sekitar 80 persen stasiun televisi di dunia sudah migrasi ke penyiaran digital pada tahun ini. (*)
BACA JUGA
- Banyak Orang Tua tak Peduli pada Situs Diakses Anak
- Capung di Indonesia Terancam Punah
- Ini Dia 5 Android Kebal Air
- Pemuda Sukabumi Ikut Bangun Mesin Pencari Microsoft