Buron Ketua Gapoktan Lamongan Tertangkap di Kalsel
Empat bulan menjadi buron, Heri Subiantoro (41) Ketua Gapoktan Tani Tawang Abadi,
Laporan Wartawan Surya, Hanif Manshuri
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Empat bulan menjadi buron, Heri Subiantoro (41) Ketua Gapoktan Tani Tawang Abadi, Kecamatan Turi, Lamongan, berhasil ditangkap anggota reskrim unit 3 di tempat pelariannya, Kecamatan Kintab, Kabupetan Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Jumat
(8/6/2012).
Dia menjadi tersangka dugaan korupsi dana Pengembangan Usaha Agrobis Pedesaan (PUAP) ebesar Rp 91.360.000. Selama dalam pelariannya Heri menjadi sopir dump truck di penambangan batubara.
Saat ditangkap tiga anggota reskrim Polres Lamongan Heri tidak melakukan perlawanan apapun. Petugas tidak kerepotan membawa tersangka hingga sampai di mapolres dengan pesawat.
Heri tidak menyangka jika ia diburu polisi hingga ke tempat pelariannya, lantaran daerahnya dinilai cukup jauh dan ada di pedalaman Kalimantan Selatan.
Dana PUAP Desember 2010 milik Kelompok Tani Rp 100 juta dari Kementrian Pertanian Pusat yang cair melalui rekening Gapoktan di Bank BRI Unit Turi, dipakai untuk kepentingan pribadi Heri. Akibatnya, 179 anggota kelompok tani tak menerima dana untuk kepentingan pertanian mereka. Upaya puluhan anggota kelompok tani yang mempertanyakan dana pupuk program PUAP tidak membuahkan hasil.
Beberapa kali surat pernyataan Heri tentang kesanggupannya merealisasikan pembelian pupuk tidak juga dibuktikan. Hingga perkaranya dilaporkan sejumlah pengurus ke mapolres.
Baca juga:
- Perampok Janda Kaya itu Ternyata Wanita Tetangganya
- Massa Berusaha Robohkan Pagar
- Nelayan Blokir Pantura Protes Petrochina
- Peserta Malang Carnival Kebut Pembuatan Gaun Bunga