Unjuk Rasa Warnai Sidang Geng Motor
Kurang lebih 200 mahasiswa Universitas Negeri Makassar yang tergabung dalam Gerakan For Mahasiswa for
Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudhy
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kurang lebih 200 mahasiswa Universitas Negeri Makassar yang tergabung dalam Gerakan For Mahasiswa for Ibrahim Syamsari (22) korban pembunuhan sekelompok geng motor April lalu di Jl Sungai Saddang, Makassar berunjuk rasa di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (31/5/2012).
Kedatangan ratusan mahasiswa UNM ini mendesak pihak PN Makassar untuk mengusut tuntas perkara sidang pembunuhan yang melibatkan salah seorang putra legislator Provinsi Sulsel yakni AAA.
"Kami meminta agar ketua majelis hakim yang menangani kasus pembunuhan ini.jangan ada tebang pilih dalam menyidangkan tujuh orang tersangka," kata Idrus Palesuri, saat menyampaikan orasinya di halaman depan kantor PN Makassar.
Selain menuntut ketegasan pihak pengadilan dalam kasus ini. Kehadiran mahasiswa ini juga untuk mengawal jalannya proses sidang pembacaan dakwaan yang menyeret tujuh orang tersangka.
Adapaun ketujuh geng motor yang bakal menjalani proses perisidangan hari ini masing-masing adalah Muh Syukur (18), Andi Agus Fardan (18) AAA (16), SB (17), Rizal Jaya (26), AM (16) dan Adnan HS(16). "Memang ke tujuh terdakwa yang tersangkut kasus ini disidang hari ini," kata Humas PN Makassar Andi Makmur.
Baca juga: