Lefilus Betty Tewas Gantung Diri di Pohon Nangka
Lefilus Betty (78) warga RT 4/ RW 2, Desa Hane, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), ditemukan tewas gantung
Laporan Wartawan Pos Kupang, Thomas Duran
TRIBUNNEWS.COM, SOE - Lefilus Betty (78) warga RT 4/ RW 2, Desa Hane, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), ditemukan tewas gantung diri di pohon nangka di samping rumahnya.
Hasil visum oleh dokter di RSUD SoE menyebutkan, korban meninggal dunia karena jalan nafas tersumbat oleh lilitan tali. Tulang tengkoraknya juga pecah. Korban ditemukan pertama kali oleh anak mantunya, La'asar Manes, Rabu (30/5/2012), pukul 08.00 Wita.
Polres TTS yang mendapat laporan dari salah seorang anggota yang sedang mensosialisasikan kamtibmas di desa setempat, Ipda Komarudin, langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi kejadian, bersama anggota Polres TTS lainnya, Komarudin menurunkan korban dan melakukan indentifikasi. Usai mengidentifikasi, jenazah korban dibawa ke SoE untuk divisum dokter di RSUD SoE.
Anggota Polres TTS yang turun ke TKP, antara lain Brigpol Hanan, Brigpol Sanam, Briptu Dionisius Rani. Mereka dipimpin KBO Reskrim, Ipda Okto Selly, dan Kaur Identifikasi, Bripka Laurens Jehau.
Saksi yang juga anak mantu korban, Manes, menuturkan, ia kaget ketika menemukan korban tewas gantung diri dengan tali simpi plastik di lehernya. "Tadi pagi jam 8.00 Wita, saya ke belakang rumah untuk mengambil daun pisang. Tapi tiba-tiba saya merasa takut dan bulu kuduk berdiri. Saat itu juga saya menoleh ke samping dan kaget melihat bapak tergantung di pohon nangka dan sudah tidak bernyawa," tutur Manes, saat ditemui di ruang jenazah RSUD SoE, Rabu (30/5/2012).
Melihat itu, ia langsung memberitahukan kepada warga sekitar. Kebetulan ada anggota polisi yang sedang mensosialisasikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di desa itu, sehingga saat itu juga polisi tersebut langsung menghubungi Polres TTS. Tak lama kemudian, petugas turun ke TKP dan menurunkan korban.
Kapolres TTS, AKBP Agus Hermawan, melalui KBO, Ipda Okto Selly, mengatakan, hasil visum luar oleh dokter Heny dan Ivan Setiawan menyatakan, korban meninggal karena tersumbatnya jalan napas akibat terlilit tali.
Selain itu, katanya, ada benturan benda keras di kepala korban. Akibat benturan keras tersebut korban menderita luka cukup dalam di tengkorak, yakni pada dahi dan alis mata bagian kiri.
Menurutnya, dalam kasus tersebut memang ada kejanggalan. Namun pihak keluarga menolak dilakukan otopsi. "Kalau mau menelusuri luka yang ada pada dahi dan alis mata bagian kiri, korban harus diotopsi. Tapi keluarga menolaknya," tegas Selly.
Baca juga: