Minggu, 5 Oktober 2025

Komnas PA: Penawaran Bea Siswa Jangan Pakai Nama Rokok

Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) bersama koalisi anti kekerasan berbasis gender dan WITTmenolak intervensi industri rokok.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyambut hari tanpa tembakau se-dunia yang jatuh pada tanggal 31 Mei nanti, Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) bersama koalisi anti kekerasan berbasis gender dan Wanita Indonesia Tanpa Tembakau (WITT) menolak intervensi industri rokok.

"Kami menolak Corporate Social Responsibility (CSR) dalam bentuk iklan terselubung, karena cukup berbahaya. Contohnya dalam penawaran bea siswa di sekolah, janganlah pakai nama perusahan rokoknya, sebut saja misalnya Melati foundation. Seolah-olah membawa image yang baik, padahal tidak," ungkap Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait dalam Konferensi Pers "Intervensi Industri Rokok, Kejahatan terhadap Hak Kesehatan Anak dan Perempuan di Gedung Komnas Perlindungan Anak, Jalan TB Simatupang, Jakarta Timur, Senin (28/5/2012).

Arist menambahkan bahwa penolakan segala bentuk intervensi rokok tersebut karena industri rokok bukan pemangku kepentingan (Stakeholder) dalam kebijakan. Industri rokok menjadikan anak dan perempuan sebagai targetnya dengan membangun image positif terhadap produknya.

"Dengan terus menerus memperbarui taktiknya, industri rokok membangun image yang baik dalam iklannya, seperti sikap kritis, bebas dan membangun setia kawan," tegas Arist.

Pada tahun 2010 BPOM mengawasi 26.410 iklan rokok, yang terdiri dari 6.586 iklan di media elektronik, 18.419 iklan media luar ruang dan1.405 di media cetak.

Sementara itu Komnas PA memantau 1.042 kegiatan yang disponsori industri rokok dan berbagai kegiatan CSR yang ditujukan kepada anak dan perempuan seperti beasiswa dan koperasi perempuan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved