RI-Malaysia Belum Sepakat Soal Penanganan Kapal Nelayan
Hingga saat ini, Indonesia dan Malaysia masih belum menyepakati mengenai teknis dari pemulangan
Laporan Tribunnews Batam, Iman Suryanto
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Hingga saat ini, Indonesia dan Malaysia masih belum menyepakati mengenai teknis dari pemulangan kapal nelayan yang melakukan pelanggaran perbatasan antara kedua negara di perairan yang dianggap sebagai wilayah "abu-abu".
Menurut Kolonel Maritim Edi Fernandi, Kepala Bagian Humas dan Protokol Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) saat dihubungi Tribunnews Batam menjelaskan bahwa kedua negara masih memiliki kesempatan untuk pembahasan mengenai kesepakatan tersebut. "Namun demikian secara teknisnya masih belum disepakati," terangnya, Jumat (25/5/2012).
Pria penyuka fotografi ini juga menegaskan bahwa kedua negara akan kembali melakukan pengkajian mengenai aturan pemulangan kapal-kapal nelayan asing hasil tangkapan. Yang selanjutnya RI dan Malaysia akan sama-sama mengharmonisasikan aturan-aturan penanganan tersebut pada Oktober 2012 mendatang.
Sebagaimana diketahui pertemuan tersebut dilandasi oleh adanya esepakatan Bersama (MoU) tentang Common Guidelines Concerning Treatment of Fishermen by Maritime Law Enforcement Agencies, yaitu penanganan masalah keamanan laut oleh aparat keamanan laut kedua negara di daerah perbatasan maritim Indonesia – Malaysia yang belum selesai dirundingkan ( Unresolved Maritime Boundary Areas ) pada tanggal 27 Januari 2012 lalu di Nusa Dua Bali.