Sistem Pungutan PBB di Lambar Masih Mengandalkan Kolektor
sistem pemungutan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Lampung Barat (Lambar) masih menggunakan sistem kolekter
TRIBUNNEWS.COM LAMPUNG - sistem pemungutan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Lampung Barat (Lambar) masih menggunakan sistem kolekter (penagihan oleh petugas). Terkecuali di Krui.
"Saya pikir sampai 2014 ini masih diterapkan. Ini karena kondisi geografis Lampung Barat yang berbeda dengan daerah perkotaan seperti Bandar Lampung," kata Kepala Dinas PPKAD Lambar Adi Utama saat menyampaikan realisasi target PBB per kecamatan, Selasa (22/5/2012).
Dikatakan dia, jika di Bandar Lampung, masyarakat memiliki kesadaran tinggi untuk membayar pajak. Yakni langsung mendatangi bank atau ke petugas pelayanan pembayaran pajak setempat. Sementara, akunya, di Lambar sendiri tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar pajak PBB masih rendah.(sulis setia markhamah)