Bentrok Dini Hari di RSPAD
Polisi Terus Kejar Pelaku Bentrok di RSPAD
Polisi terus kejar pelaku bentrok RSPAD Gatot Subroto

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku terkait bentrok berujung maut di RSPAD Gatot Subroto
"Masih ada tiga lagi yang kami buru, untuk tersangka belum bertambah masih 10," ucap Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol A.R Yoyol saat dihubungi wartawan, Rabu (7/3/2012).
Hingga kini Yoyol mengaku masih fokus pada kasus penyerangannya, untuk kasus narkobanya nanti juga akan ditindaklanjuti.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menambahkan kini polisi tengah memeriksa saksi berjumlah 46 orang.
"Dan masih ada kemungkinan penambahan tersangka disesuaikan dengan keterlibatan dan keterangan para saksi," singkat Rikwanto.
Untuk diketahui, terkait kasus RSPAD polisi telah menetapkan 10 orang tersangka, yaitu Edward Tupessy alias Edo, Gheretes Tamatala alias Heri, Toni Poceratu alias Ongen, Rent Penturi, Abraham Tuhehai, Irene Shopia Tupessy alias Renny, Heryanto, John Robet Sofa aliasn Oncu, Yongki Maslebu dan Rely Petirulan. Kesepuluh tersangka ini dikenakan pasal 340, 338 dan 170 KUHP.