Peserta Musda PAN Kepri Copot Foto Amien Rais dan Hatta
Kericuhan pada Musyawarah Daerah (Musda) III Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN)
Laporan Wartawan Tribun Batan, Thomlimah Limahekin
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Kericuhan pada Musyawarah Daerah (Musda) III Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) di Comfort Hotel kota Tanjungpinang, Sabtu (25/2/2012) menyebabkan berbagai tindakan tidak terhormat para pesertanya.
Bentuk protes itu, ditunjukkan pula dengan mencopot secara paksa
spanduk bertuliskan tema Musda dan gambar pendiri PAN Amin Rais dan Ketua Umum DPP PAN Hatta Rajasa serta pejabat daerah PAN lainnya, yang terpampang tepat di belakang mejapimpinan sidang.
Bahkan ada yang sudah berikhtiar mencabut bendera partai, melipatnya dan hendak membawa pulang. Namun, aksi ini dilawan keras oleh anggota DPW yang hadir, dengan alasan demi kehormatan partai.
Sejumlah peserta menganggap permintaannya tidak diakomodir secara baik, juga beberapa calon lain yang turut dieliminir beserta
simpatisannya melakukan protes secara besar-besaran.
"Ketika ada kandidat yang merasa tidak diloloskan namun tidak mendapat
jawaban yang jelas kenapa dia tidak lolos itulah yang menjadi
permasalahannya. Kandidat yang tereliminir adalah Nilawati, Saban
Siregar, Dedy Irwandi, Buana Februari, Irsyadul Fauzi, Boby de Jong
dan termasuk saya. Sementara kandidat yang lolos yaitu Haji Azwar,
Haji Burhan, Firman dan Jamaah Adisusanto," papar Ifmaini kepada
wartawan.
Segera setelah Ifmaini memutuskan Musda di'dead-lock' karena alasan
tersebut, Indra gobel, Plt sekretaris DPW PAN Kepri, coba mengambil
alih sidang. Dia memberikan waktu 'dead-lock' selama 15 menit. Namun,
hal ini justru semakin menuai protes dari kubu Irsyaidul.
Mereka yang semula meninggalkan ruangan sidang kembali lagi bertemu Indra dan mempertanyakan alasan DPW mengambil alih sidang tersebut. Karena,
dalam ketentuan PAN, yang berhak menyelesaikan masalah ini adalah DPP,
bukan DPW.
"Memang ada upaya dari DPW untuk lanjutkan sidang tapi saya menyerah.
Kalau 'dead-lock' itu berarti sudah Musda selesai, biarpun belum dapat
hasil. Dari versi saya ini sudah selesai. Karena saya sudah menyerah.
Karena saya tak ingin kawan-kawan saya berkelahi. Nah, langkah
selanjutnya ada di tangan DPP," ujar Ifmaini lagi.
Dengan keputusan 'dead-lock' ini, tegas Ifmaini, secara de facto, DPD
tetap berjalan. Namun, secara yuridis, DPD tetap diatur oleh DPP.
"Entah DPP kirim orang untuk atur DPP, itu kewenangan DPP, bukan saya,
bukan pula DPD dan DPW. Sebagai ketua 'staring commitee' saya hanya
menyelenggarakan sidang dengan baik dan benar," tandasnya pula.
Usai di-dead-lock, memang terlihat ada upaya lobi dari DPW untuk
melanjutkan sidang. Namun, tetap saja upaya ini tidak membuahkan
hasil. Karena tak ada lagi kader PAN yang ingin masuk lagi ke ruangan
Musda, lantai 2 Comfort Hotel itu.