22 Anggota DPRD Gunungkidul Mangkir Rapat
22 orang anggota DPRD Kabupaten Gunung Kidul, Jogyakarta dari 45 orang anggota yang ada mangkir dalam rapat paripurna , Rabu (26/10/2011).
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNNEWS.COM,JOGYA - 22 orang anggota DPRD Kabupaten Gunung Kidul, Jogyakarta dari 45 orang anggota yang ada mangkir dalam rapat paripurna pembahasan sembilan Raperda, di Gedung DPRD Kabupaten Gunungkidul, Rabu (26/10/2011). Akibatnya menurut Wakil Ketua Rapat, Eko Rustanto, rapat paripurna ditunda dua kali karena tidak mencapai Quorum.
"Sesuai tata tertib, yaitu Peraturan DPRD nomor 14 tahun 2010 Pasal 81, ayat 1 b, di situ disebutkan jumlah minimal anggota yang hadir untuk menetapkan peraturan daerah," katanya kepada Tribun Jogja, Rabu (26/10/2011).
Eko menyebutkan dalam rapat hanya hadir 23 anggota dari 45 anggota. Dengan demikian, sebanyak 22 anggota mangkir. Beberapa fraksi yang tidak hadir adalah, fraksi PDI P, Karya Bintang Gerindra (KGB) , Fraksi Handayani, dan ada satu anggota fraksi Golkar tidak hadir karena sakit.
"Saya tidak tahu alasannya mengapa semua tidak hadir. Coba dikonfirmasikan ke fraksi-fraksi," jelas Eko, politikus Partai Demokrat.
Menurutnya, ketidakhadiran anggota dewan merupakan hak politik masing-masing. Bahkan, ia menganggap hal tersebut lumrah dalam alam demokrasi. Saat ditanya apakah ketidakhadiran banyak anggota dewan tersebut mengganggu, Eko enggan berkomentar.
Pantauan Tribun Jogja, rapat yang bertajuk Pengambilan Keputusan antara Eksekutif dan Legislatif terhadap Raperda itu berlangsung cukup tegang. Bahkan sempat terjadi penundaan hingga dua kali. Penundaan pertama memakan waktu satu jam, dan penundaan kedua sekitar 10 menit, sampai akhirnya ditunda hingga batas waktu yang ng belum ditentukan.
Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dari pihak eksekutif, mengeluhkan penundaan tersebut. "Tadi saya sudah sempat terburu-buru untuk datang ke DPRD, namun ada penundaan. Kecewa juga, sih," keluh salah satu perwakilan eksekutif yang tidak mau disebutkan namanya di media massa.
Sedangkan seorang anggota Fraksi PDIP DPRD Gunungkidul, Ratno Pintoyo, menjelaskan bahwa ketidakhadiran para anggota fraksinya ke rapat itu karena ada rapat partai.