46 WNI Ditangkap di Perairan Malaysia
Belakangan diketahui kapal yang ditumpangi WNI tersebut bermasalah dengan penggunaan pukat harimau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - sebanyak 46 warga negara Indonesia ditangkap oleh pihak orotitas maritim Kerajaan Malaysia pada Rabu (20/7/2011) dini hari. Saat itu mereka akan keluar dari Malaysia menuju Indonesia melalui Pulau Batam.
Seperti dilansir jurnal online Malaysia diketahui bahwa kapal tersebut diketahui tengah melakukan aksi mangkap ikan dengan menggunakan pukat harimau di perairan Malaysia.
“WNI itu dalam keadaan takut dan lemah ketika kami menemukan mereka sekitar pukul 03.50 di Tanjung Sedili,” ujar Laksamana Pertama Zulkifli.
Belakangan diketahui kapal yang ditumpangi WNI tersebut bermasalah dengan penggunaan pukat harimau. Kapten kapal melompat ke laut sebelum penyergapan oleh pihak keamanan Malaysia.